Dialog KLIKTV : RKUHP VS Kebebasan Berpendapat

DPR RI dan Pemerintah bersikukuh akan mengesahkan RKUHP menjadi UU dalam waktu dekat meskipun penolakan dari berbagai elemen cukup massif. Di antara persoalan yang menjadi kontroversi dan mendapat sorotan tajam publik adalah pasal penghinaan terhadap kekuasaan yang terkandung dalam RKUHP.

Publik menilai pasal-pasal tersebut ambigu dan multitafsir sehingga dapat dimanfaatkan penguasa untuk menyeret kritikus ke ranah pidana. Adapun sejumlah pasal yang dinilai dapat membungkam kebebesan berpendapat itu adalah Pasal 217 sampai dengan Pasal 220 yang mengatur soal penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 240 dan 241 yang mengatur soal penghinaan terhadap pemerintah yang sah. Pasal 246-247 mengatur soal penghasutan melawan kekuasaan dan Pasal 353-354 soal penghinaan terhadap lembaga negara.

Maka dari itu, Sudut Demokrasi Riset dan Analisis bekerjasama dengan Kliksaja.co network, Kliksajasultra.co dan KlikTV, bermaksud mengundang anda bergabung dalam acara Diskusi Virtual. Untuk lebih menggali dan Mengetahui berbagai aspek dalam pasal tersebut. Dengan Tema “RKUHP VS Kebebasan Berpendapat ”.

Acara akan dilakukan secara daring melalui zoom.

Narasumber 1
Ridwan Darmawan
(Praktisi Hukum)

Narasumber 2
Fadhli Harahab
(Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset Dan Analisis (Sudra))

Host :
Hariyadin Mullya
(Redaktur Kliksajasultra.co)

Acara akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu, 25 Juni 2022
Jam : 15.30-selesai WIB
Media : Zoom Meeting
Live : youtube channel KLIKTV
Biaya : Free

Link Zoom : https://zoom.us/j/96342889184?pwd=OHVEeFRWNERCbU8yT2tjOXRVbVRKQT09
Meeting ID: 963 42888184
Passcode: 12345

Narahubung:
085228918706 (Hariadin Mullya)