Berikut 6 Parpol Dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Administrasi KPU RI Pemilu 2024

KPU RI secara resmi mengumumkan hanya 18 Parpol lolos verifikasi administrasi. Sedangkan sebanyak 6 Parpol dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.

Hal ini merujuk pada keputusan KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. Surat ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024.

Diuraikan dalam surat tersebut terdapat 18 Parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Maka, terdapat 6 Parpol tidak lulus verifikasi administrasi terdiri atas 4 parpol yang tidak dapat melengkapi dokumen perbaikan dan tidak dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tahap ke-2 yaitu:

  1. Parsindo
  2. Republik
  3. Republikku Indonesia
  4. Republik Satu

Kemudian terdapat 2 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi, yakni

  1. Partai Prima dan
  2. PKP Indonesia.