DPR Akan Bahas Perppu Ciptaker dan Perppu Perubahan Pemilu Jadi UU pada Masa Sidang IV

KLIKERS.ID _  Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, mewakili Ketua DPR RI, mengungkapkan bahwa dalam masa persidangan ini DPR RI akan melakukan pembahasan terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang Undang.

Ia menyampaikan, hal itu guna memberikan kepastian hukum, terutama untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di sejumlah daerah pemekaran di Papua.

“Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 20 (dua puluh) Rancangan Undang Undang (RUU) yang masih dalam pembahasan Tingkat I, serta Rancangan Undang-Undang (RUU) lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023,” ungkap Lodewijk ketika menyampaikan pidato Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Tak hanya itu, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pun akan menjadi perhatian DPR RI. Maka dari itu, DPR RI akan ikut mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

“Harapan rakyat kepada DPR RI adalah menghasilkan undang-undang yang dapat mempercepat kemajuan bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dalam pembentukan undang-undang DPR RI bersama Pemerintah, akan selalu mempertimbangkan substansi undang-undang dari berbagai perspektif kepentingan dan khususnya berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

sumber: DPRRI.GO.ID